KONSEP KEMISKINAN DAN STRATEGI PENANGGULANGANNYA

PENDAHULUAN Kemiskinan merupakan permasalahan  kemanusiaan purba. Ia bersifat laten dan aktual sekaligus. Ia telah ada sejak pera...

MEMAKNAI KEGAGALAN SISTEM DEMOKRASI (TEKNOKRA Edisi 1-15 Nov 2010)






Berbicara demokrasi tentu tidak terlepas dari kekuasaan dan rakyat. Demokrasi menempati posisi yang vital dalam kaitanya dengan pembagian kekuasaan yang umumnya berdasarkan konsep trias politica dimana didalamnya terdapat lembaga-lembaga pemerintah  seperti eksekutif, legislatif dan yudikatif; yang masing-masing memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda. Lembaga-lembaga tersebut bersifat independen namun tetap  saling mengawasi (controlling) satu sama lain dalam sistem pemerintahan demokrasi.  Lembaga-lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, dan lembaga peradilan oleh lembaga yudikatif dan lembaga legislatif yang bekerja sesuai dengan aspirasi rakyat melalui wakilnya yang dipilih dengan pemilu legislatif. Sedangkan dalam melaksanakan kewenangan, Pemerintahan memiliki kewenangan yang berasal dari rakyat dan digunakan untuk menyejahterakan rakyat dan memakmurkan rakyat.  Lalu apakah konsep trias politica ini sudah berjalan dengan baik dan sesuai di negara Indonesia yang sudah lama menganut sistem pemerintahan demokrasi. Pemerintahan NKRI yang seharusnya mewujudkan cita-cita nasional dalam Pancasila dan UUD 1945 yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia” tetapi yang terjadi adalah banyaknya pelanggaran terhadap hak-hak azasi manusia. Sebagai contoh kecil namun real terjadi didalam kehidupan rakyat Indonesia saat ini adalah keadaan rakyat yang menurut pemerintah sudah sejahtera dengan adanya swasembada beras dibeberapa daerah tetapi masih banyak rakyat yang kelaparan; Ditinjau dari segi standarisasi nasional ini tentu sangat jauh jika  standar bank dunia yang menetapkan standar kesejahteraan keluarga bahwa konsumsi beras 139,19 kg/kapita/tahun; dan masih banyak masyarakat belum dapat dikatakan sejahtera karena belum mencukupi angka standar tersebut. Masih ada lagi kegagalan pemerintah yang lain??? Tentu kita butuh “sks perkuliahan” untuk membahas dan mengkaji lebih dalam kegagalan demokrasi ini. Sedangkan Lembaga legislatif wakil yang rakyat terkadang melakukan kekuasaan berlebihan tanpa mendengar aspirasi rakyat. Mereka hanya mengatasnamakan rakyat sebagai tameng untuk kepentingan pribadi. Kepentingan-kepentingan ini terbungkus rapi dengan nama “aspirasi rakyat negeri antah berantah”.kenapa harus negeri antah berantah??? Karena wakil rakyat terkadang menyurakan suara rakyat hanya secara teori tanpa adanya pelaksanaan secara operasional dalam masyarakat. Terakhir adalah keadaan yang sangat menyedihkan dari lembaga yudikatif; beberapa media massa hany memeberitakan ketidak harmonisan antara lembaga yudikatif terkait  issu politik bahkan menyangut jual beli hukum. Bagaimana hokum dapat dibeli dengan mudah oleh penguasa. Keadaan yang tidak sehatini akhirnya menimbulkan kemerosotan moral dan nilai hukum dalam ranah yudikatif. Lalu apakah rakyat masih percaya kepada lembaga penegak hukum dan lembaga peradilan yang sudah tidak bersih karena adanya intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Jawabnya bisa ya atau tidak; atau mereka tidak mengerti sama sekali dan tetap menjadi boneka tanpa mata dalam keadaan yang sebenarnya sehingga tidak tahu bagaimana cara menyikapinya. Indonesia yang didalamnya terdapat rakyat yang harus diutamakan kesejahteraannya tetapi rakyat hanya sebagai penonton dan pendengar yang baik dalam Panggung politik indonesia. ”Habis Manis sepah dibuang” inilah pepatah yang cocok dalam menggambarkan posisi rakyat saat ini. Rutinitas tahunan seperti pemilu adalah ajang “rayuan gombal” para kandidat parpol dalam kampanye pemilu. Janji manis calon wakil rakyat yang menjadi manufer-manufer politik antar calon, kompetisi yang terjadi tentang program kerja massa mendatang jika mereka terpilih, walaupun banyak juga program-program yang terlupakan  atau memang sengaja dihapuskan dibandingkan yang terealisasi. Sdetelah mereka duduk di kursi pemerintahan rakyat menjadi objek yang siap dicekoki disistem pemerintahan yang telah disetting sedemikian rupa dan mau tidak mau, suka tidak suka rakyat harus menuruti apa itu sistem pemerintahan yang diterapkan. Penerapan demokrasi di indonesia  secara prosedur masih sangat minim dirasakan. Rakyat sebagai aktor utama dalam sistem demokrasi hanya sedikit sekali ikut serta dalam panggung demokrasi.  Seperti kata Bung Karno “Demok-krasi iku : Sing gede di mok-mok, sing cilik di krasi” (demokrasi itu : yang besar dipegang-pegang, yang kecil di kerasi). Maksud beliau pada saat itu demokrasi hanya mementingkan suara rakyat tidak secara keseluruhan tetapi hanya sebagian saja oleh karena itu  bung karno tidak setuju dengan adanya sistem demokrasi ini. Artinya jika dikaitkan dengan fakta-fakta yang terjadi saat ini baik secara lokal maupun nasional, peran rakyat masih sangat minim dalam demokrasi. Definisi demokrasi hanya dimaknai  sebatas proporsi rakyat yaitu demokrasi dalam pemilihan umum dimana wakil pemerintah yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Ada dua kemungkinan kenapa ini bisa terjadi, faktor yang  pertama rakyat belum dapat memaknai demokrasi secara luas karena keterbatasan pengetahuan dan faktor yang kedua adalah kesalahan pemerintah yang notabennya sebagai wakil yang dipilih rakyat yang tidak menerapkan sistem demokrasi dengan baik. Alasan kedua adalah alasan yang cukup menjawab pertanyaan kita. Memaknai demokrasi dalam artian luas sangatlah penting karena merupakan langkah awal dalam menjalankan dinamika kehidupan bernegara dan berbangsa yang  mengerucut pada terwujudnya rakyat yang makmur dan sejahtera. Pemerintah yang dipilih oleh rakyat secara demokratis dalam pemilihan umum sudah selayaknya bekerja sesuai dengan program yang betujuan untuk menyejahterakan dan memakmurkan rakyat. Sehingga tidak hanya Demokrasi secara teoritis tetapi secara operasional dapat dirasakan oleh rakyat. Pemugaran kembali suatu sistem  dapat dilakukan Pengembalian kemurnian demokrasi memang sudah seharusnya dilakukan. Bagaimana caranya??? pengembalian kekuasaan tertinggi pemerintahan secara hirakhi yaitu rakyat sebagai subjek bukan sebagai objek dalam tatanan pemerintahan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjalankan Penyelenggaraan pemilu yang sesuai peraturan dan prosedur berlandaskan pancasila dan perundang-undangan; sekarang yang menjadi pertanyaan yang sulit terjawab adalah “apakah bisa Negara ini melakukanaya???we can do it???. Pertanyaan ini dapat terjawab nanti saat demokrasi sudah benar-benar ada untuk rakyat dan berpihak kepada rakyat dengan parameter yang jelas seperti rakyat mendapat pendidikan, pekerjaan ataupun fasilitas-fasilitas terkait kebutuhan hidup dan kemaslahatan rakyat.  Mungkin ini sekilas wajah sistem pemerintahan kita sebuah  Negara yang disebut-sebut sebagai Negara yang telah mendapat predikat keberhasilan dalam penerapan demokrasi, atau malah Negara yang hanya sok demokrasi saja tanpa didasari azas kerakyatan.

SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar